PT Rifan - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Hermam Mahaputra alias Dokter Jack diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang dokter spesialis berinisial UI. Kini, UI telah diberhentikan dari tugasnya di RSUD NTB.
Dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi pada 2021 silam. Ketika itu, UI bertugas sebagai dokter spesialis paruh waktu atas hasil kerjasama dengan salah satu universitas negeri di Mataram. Awal mula dugaan pelecehan terjadi saat UI hendak menyampaikan laporan ke ruangan Dokter Jack.
"Di sinilah asal muasal kisah itu dimulai. Ketika klien saya menemui direktur, klien saya ditanya soal yang bersifat pribadi seperti apakah sudah berkeluarga dan hobi. Padahal itu pertanyaan yang nggak perlu ditanyakan," kata Sapto Dewi selaku kuasa hukum UI di Mataram, Minggu (23/7/2023) sore.
Menurut Dewi, Jack sering mengajak kliennya yang masih lajang itu untuk keluar bersama di luar jam kerja. Suatu hari, UI menyanggupi permintaan Jack untuk keluar bareng naik mobil seusai berbuka puasa pada 2021.
"Awalnya klien saya menolak diajak berbuat yang diduga 'aneh-aneh' di mobil yang dikendarainya. Di situlah diduga dimulainya niat yang tidak benar itu. Jadi ada hal-hal yang diduga tidak pantas yang terjadi saat itu. Tapi klien saya menolaknya," imbuh Dewi.
Dewi tidak merinci dugaan pelecehan terhadap UI. Pada lain kesempatan, kata Dewi, Jack sempat mengajak UI untuk menikah hingga kliennya itu mulai luluh.
"Jadi kisah asmara itu dimulai dari April hingga November 2021. Saya lihat bukti chat-nya sekitar-sekitar itu. Jadi, ini diduga bukan asmara biasa tapi ditengarai asmara yang luar biasa karena sudah ada dugaan hubungan yang lebih jauh," ungkapnya.
Dewi menyebut kabar kedekatan UI dengan Dokter Jack menjadi pembicaraan hangat di kalangan pegawai RSUD NTB. Lantaran luluh, UI sempat menemui istri Dokter Jack dan meminta izin untuk menjadi istri kedua.
"Namun istrinya menolak. Dan saat itu klien saya dimarah habis-habisan. Sejak saat itu, klien saya tidak pernah dihubungi lagi dan nomor klien saya pun diblokir," tuturnya.
Puncaknya, kata Dewi, UI diberhentikan secara hormat dari tugasnya pada 4 Juli 2023. Ia menilai keputusan tersebut sebagai kesewenang-wenangan. "Dia kan janji mau menikahi. Tetapi ketika sudah ramai dibicarakan di lingkungan kerjanya, bukannya dinikahi, dia malah diberhentikan dari jabatannya," sambungnya.
Atas kejadian itu, UI melayangkan surat somasi kepada pimpinan RSUD NTB. Lantaran dua kali somasi tidak ditanggapi, UI akhirnya menempuh upaya hukum dengan menggugat SK pemberhentian tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) setempat.
Selain menggugat ke PTUN, Dewi juga berencana melaporkan Jack ke Ditreskrimum Polda NTB. "Segera kami laporkan," tandasnya.
Direktur RSUD NTB Membantah
Direktur RSUD NTB Lalu Herman Mahaputra alias Dokter Jack membantah tuduhan yang dialamatkan UI terhadap dirinya. Jack menyebut pemberhentian terhadap UI sudah mengikuti prosedur dan mekanisme yang ada. Ia juga menampik tudingan pemberhentian tersebut sebagai upaya dirinya untuk menghindari UI.
"Dia itu PNS-nya Unram. Bukan PNS di RSUD. Nah kami dari kepegawaian menganalisa beban kerja karena pasiennya tidak ada, maka kami lakukan efisiensi dengan mengembalikannya ke Unram. Bukan memberhentikan, karena Unram yang punya," terangnya.
Jack menjelaskan dirinya sudah berkeluarga dan tidak berpikir untuk menikah lagi. Ia menyebut hubungan dirinya dengan UI adalah hubungan secara profesional.
"Saya kan sudah punya istri. Nggaklah, saya juga punya keluarga. Nikahin apa? Saya juga punya keluarga," imbuhnya.
Jack mempersilakan UI untuk melayangkan gugat SK pemberhentian itu ke PTUN. Ia pun tak keberatan jika tudingan tersebut dilaporkan ke Polda NTB. "Silahkan saja. Nggak masalah. Saya siapkan pengacara," pungkasnya.
Sumber : news.detik
PT Rifan