Return to site

Amazon Digugat 3 Karyawan Perempuan Gegara Diskriminasi Gender

Tiga karyawan Amazon menggugat perusahaannya. Gugatan dilayangkan dengan tuduhan diskriminasi gender, perusahaan juga dituduh memberikan upah yang tidak adil.
Adalah Caroline Wilmuth, Katherine Schomer, dan Erin Combs, yang menggugat Amazon. Dilansir dari CNBC, Selasa (21/11/2023), ketiganya bekerja di berbagai posisi pada divisi penelitian dan strategi perusahaan Amazon.

Ketiganya menuduh perusahaan menugaskan karyawan perempuan dengan jabatan yang lebih rendah, namun memiliki peran yang sama dengan yang dipegang oleh laki-laki. Karena jabatannya lebih rendah, maka ketiganya mendapatkan gaji lebih kecil padahal deskripsi pekerjaannya sama.

Mulai akhir tahun 2021, ketiga wanita tersebut menyampaikan kekhawatiran ini kepada manajer mereka dan Departemen Sumber Daya Manusia Amazon, yang memicu penyelidikan apakah karyawan tersebut mengalami kesalahan klasifikasi karena gender mereka.

Wilmuth mengatakan, dari empat karyawan peneliti di timnya, tiga karyawan perempuan diklasifikasikan dalam jabatan pekerjaan bergaji lebih rendah, sedangkan satu-satunya karyawan peneliti laki-laki diklasifikasikan dalam kategori dan tingkat jabatan lebih tinggi.

Bahkan, ada peneliti laki-laki yang deskripsi pekerjaannya mirip dengan Katherine Schomer namun memiliki upah 150% lebih besar daripada Schomer.

Wilmuth, Schomer dan Combs menuduh Amazon melakukan pembalasan terhadap keluhan mereka dalam beberapa minggu dengan cara menurunkan jabatan ketiganya.

"Ketika saya mengetahui bahwa saya dibayar jauh lebih rendah dibandingkan laki-laki di tim saya, hal itu mengejutkan dan menghancurkan saya. Amazon kemudian memperburuk keadaan setelah saya mengeluh dengan mengeluarkan tim yang saya besut dan bangun dari awal dan menurunkan saya ke posisi yang memiliki peluang kemajuan karier yang jauh lebih kecil," beber Wilmuth.

Juru bicara Amazon Brad Glasser membantah klaim diskriminatif gender pada gugatan Wilmuth Cs. Pihaknya menyatakan akan membuktikan klaim yang salah itu dengan jalur hukum.

"Kami yakin klaim ini salah dan akan membuktikannya melalui proses hukum," ujar Glasser.

Dia menambahkan Amazon tidak menoleransi diskriminasi di tempat kerja, dan pihaknya menyelidiki semua insiden yang dilaporkan mengenai perilaku tersebut.

Gugatan class action diajukan Wilmuth dan kedua kawannya di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Barat Washington. Keluhan ini secara resmi diajukan oleh Outten & Golden, firma hukum dari New York yang sama-sama mewakili eksekutif Google dalam gugatan diskriminasi gender.

Sumber : finance.detik