• PROFIL PERUSAHAAN

    PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA salah satu anggota Bursa Berjangka Jakarta dan Lembaga Kliring Berjangka yang mengadakan transaksi kontrak berjangka secara teratur, wajar, efektif, transparan dan tercatat di Bursa Berjangka Jakarta, yang diatur dalam perundang-undangan dibidang Perdagangan Berjangka sehingga memberikan kepastian hukum kepada semua pihak yang melakukan kegiatan Perdagangan Berjangka Komoditi di Indonesia.

     

    Dalam mendukung pemerintah untuk membangun kembali iklim investasi di Indonesia, maka sejak awal tahun 2000 Rifan Financindo Group melalui PT. Rifan Financindo Berjangka mulai bergiat mengkhususkan diri sebagai Perusahaan Pialang yang berorientasi pada jasa pelayanan bagi seluruh masyarakat yang ingin memanfaatkan "peluang" dalam bertransaksi di pasar komoditi maupun derivatif di tanah air. Di dukung teknologi informasi dan sumber daya manusia yang profesional dan telah memenuhi standar kualifikasi kepatutan dan kecakapan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). PT. Rifan Financindo Berjangka merupakan aset bagi masyarakat pemodal yang ingin berinvestasi pada industri bursa di Indonesia maupun bursa mancanegara, serta senantiasa berusaha menempatkan diri sebagai perusahaan pialang yang terpercaya, berkualitas dan dapat diandalkan.

  • LEGALITAS PERUSAHAAN

    1. Akta Perubahan Anggaran Dasar PT. Rifan Financindo Komoditas, Nomor 32 tanggal 7 Maret 2000 oleh Notaris Linda Ibrahim SH.
    2. Pengesahan Departemen Kehakiman dan HAM : C-21254 HT.01.04.TH.2000
    3. Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB), Nomor : SPAB-024/BBJ/09/00
    4. Izin Usaha Pialang Berjangka : Keputusan Kepala BAPPEBTI Nomor : 08/BAPPEBTI/SI/XII/2000
    5. Keanggotaan Lembaga Kliring Berjangka Nomor : 03/AK - KJBK/XII/ 2000
    6. SK Bappebti, Nomor : 95/BAPPEBTI/PER/06/2012 tentang Sistem Perdagangan Alternatif (SPA).
    7. Perjanjian Kerjasama dengan Pedagang Penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif PT. RoyalAssetindo, Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 017/KOM/RFB-RA/III/ 2006
    8. Pemberian persetujuan sebagai peserta SPA Nomor : 1162/BAPPEBTI/SP/5/2007
    9. Surat Persetujuan Keanggotaan Bursa di Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia Nomor: 035/SPKB/ICDX/Dir/VIII/2010

  • The Blog

    Thoughts, musings, and ruminations.

    Sebelumnya diberitakan, Tahun Baru Imlek dan Hari Valentine mendorong harga emas mengalami volatilitas yang relatif kecil pergerakannya pada minggu kemarin. Harga emas pada minggu tersebut bergerak dalam kisaran sempit USD 10 antara antara USD 2,020 dan USD 2,030 per ounce. Survei Emas...
    PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar Festival Vokasi Satu Hati (FVSH) 2024 dengan salah satu materi uji terkait sepeda motor listrik. Octavianus Dwi Marketing Director AHM, Ahmad Muhibbuddin General Manager Corporate Communication AHM dan General Manager Technical Service V.H. Kunsala Krishna...
    Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah ke level Rp15.655, Kamis (22/2/2024), atau setelah Bank Indonesia (BI) kembali menahan BI Rate di level 6%. Adapun dolar AS juga mengalami koreksi. Mengutip data Bloomberg, rupiah dibuka melemah 20 poin atau 0,13% menuju level...
    More Posts
  • HUBUNGI KAMI

    D.I.YOGYAKARTA 


    Ruko B1,B2,B3, & B5

    Jl. Laksa Adi Sutjipto Km. 8, Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Janti, Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281

    Telp : (0274) 2803111 (Hunting), Fax : (0274) 2803222